Fenomena jilboobs sebenarnya sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Namun belakangan fenomena jilboobs jadi perbincangan hangat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi cepat menyikapi fenomena tren Jilboobs yang belakang ini jadi populer. MUI tegas melarang pemakaian jilbab dengan gaya jilbab seksi ini.
Terkait fenonema jilboobs, MUI mengharapkan para muslimah yang menggunakan jilbab untuk tidak asal saja dalam menutupi auratnya atau biasa dikenal jilbab seksi. MUI meminta para muslimah untuk tidak memperlihatkan bentuk tubuh yang sensual dengan memakai pakaian yang menonjolkan lekuk-lekuk tubuh, kendati sudah berjilbab.
MUI mengaku telah ada fatwa soal pornografi sebelum jilboobs ini menjadi tren.”Sudah ada fatwa MUI soal pornografi. Termasuk itu tidak boleh memperlihatkan bentuk-bentuk tubuh, pakai jilbab tapi berpakaian ketat. MUI secara tegas melarang itu,” ujar Wakil Ketua MUI KH Ma’ruf Amin seperti dilansir Liputan6.com, Kamis (7/8/2014).
Ma’aruf juga menegaskan pengguna jilbab untuk tidak setengah-setengah menutupi aurat. “Kita harapkan dia jangan tanggung gitu loh. Kalau dia sudah berjilbab ya berjilbab terus, jangan sampai memperlihatkan bentuk tubuh yang sensual, sehingga dia pakai baju tapi kelihatan semua lekuk-lekuknya,” katanya.
Menurut Ma’ruf, pihaknya mengharamkan hal jilbab seksi atau jilboobs lantaran aurat yang ditutup oleh muslimah tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi syariat Islam mengenai cara berpakaian. “Kalau begitu kan sebagian menutup aurat, sebagian masih memperlihatkan bentuk-bentuk yang sensual, itu yang dilarang,” tegas dia.
Dengan begitu, MUI pun mengimbau agar setiap muslimah yang sudah mengenakan jilbab untuk lebih memperhatikan cara berpakaiannya.
“Pertama kita menghargai mereka sudah mau berjilbab. Tapi kalau sudah pakai jilbab pakaiannya jangan seronok lagi,” pungkas Ma’ruf Amin.
Ma’aruf juga memberikan saran penggunaan jilbab yang benar. “Tidak memperlihatkan bentuk tubuh secara berlebihanlah, jadi biasa saja. Tapi kalau kelihatan ininya, itunya, semuanya, itu yang tidak boleh. Itu yang dinamakan lekuk- lekuk sensual,” tutup Ma’aruf.
Sebelumnya, sebuah akun Facebook bernama Jilboobs Community hadir pada 25 Januari 2014. “Indahnya saling berbagi nb: di olah dari berbagai sumber,” demikian deskripsi tentang halaman Facebook tersebut. Akun itu memuat sejumlah foto wanita mengenakan jilbab. Yang sama dari gaya busana semua wanita berjilbab di foto-foto itu adalah ukuran pakaian yang ketat sehingga bagian boobs (payudara) wanita-wanita itu terekspos. Dari kata ‘Jilbab’ dan ‘Boobs’ lalu dibuatlah akronim ‘Jilboobs’.
Tag :
LifeStyle
0 Komentar untuk "MUI Haramkan Jilboobs!"
Komen datang masuk angin hilang !